Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Eks Wakapolri Oegroseno Datangi Kortas Tipidkor, Diminta Klarifikasi soal Kasus 15 Tahun Lalu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Seorang purnawirawan polisi, Nyoman Kandra (58) dibekuk Satnarkoba Polres Buleleng, Bali. Kandra kedapatan membawa satu paket sabu dalam tas hitam.

Pelaku merupakan purnawirawan polri yang bertugas di Polres Buleleng dengan jabatan terakhir sebagai Kasat Tahanan dan Barang Bukti. Polisi juga mengamankan satu buah mobil dan juga satu handphone milik pelaku.

Pelaku mengonsumsi sejak tahun 2007 saat masih aktif di institusi kepolisian. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut