Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis sinetron Rio Reifan alias RR kembali ditangkap aparat kepolisian lantaran terjerat kasus narkoba. RR diamankan di kediaman orangtuanya di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur pada Senin (19/04/2021).

RR ini kali keempat diamankan Polda Metro jaya, baik polda maupun Polres. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 dengan ancaman enam tahun penjara paling tinggi 20 tahun.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut