Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Video Roy Kiyoshi Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan Polisi

Sabtu, 09 Mei 2020 - 15:46:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Selatan menetapkan paranormal Roy Kiyoshi sebagai tersangka terkait kasus obat terlarang jenis psikotropika, Jumat (8/5/2020). Roy Kiyoshi terancam hukuman lima tahun penjara.

Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan setelah polisi mendapatkan bukti yang kuat. Polisi menemukan barang bukti sebanyak 21 pil psikotropika saat penangkapan.

Roy Kiyoshi dijerat Undang-Undang Psikotropika. Dari hasil tes urine, dia positif mengonsumsi narkotika jenis benzo. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut