Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menangkap 21 sindikat peretas situs pemerintah menjadi iklan judi online. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda kawasan Jakarta.

Ini merupakan pengembangan dari penangkapan 19 tersangka dengan kasus yang sama. Sebelumnya 19 orang ditangkap di Boyolali, Bondowoso, Malang, hingga Jakarta Barat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut