Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Gus Nur Kembali Jalani Persidangan di PN Jaksel
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. Agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (16/2/2021).

Keluarga menilai hakim, jaksa, dan kepolisian melakukan kriminalisasi kepada Gus Nur. Jika Gus Nur tidak dikabulkan penangguhannya, paling tidak hadirkan di persidangan.

Dengan begitu, keluarga pun bisa melihat dan memastikan kondisi kesehatan Gus Nur. Selama ini pihak keluarga tidak pernah diperkenankan bertemu Gus Nur ditahanan Bareskrim.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut