Video Sidang Kasus Ujaran Kebencian, Keluarga Sebut Gus Nur Dikriminalisasi
Selasa, 16 Februari 2021 - 18:02:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. Agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (16/2/2021).
Keluarga menilai hakim, jaksa, dan kepolisian melakukan kriminalisasi kepada Gus Nur. Jika Gus Nur tidak dikabulkan penangguhannya, paling tidak hadirkan di persidangan.
Dengan begitu, keluarga pun bisa melihat dan memastikan kondisi kesehatan Gus Nur. Selama ini pihak keluarga tidak pernah diperkenankan bertemu Gus Nur ditahanan Bareskrim.
Editor: Dani M Dahwilani