Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Wamendagri Ingatkan ASN Harus Tetap Disiplin usai Libur Lebaran
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pro dan kontra terjadi di masyarakat terkait pemangkasan cuti bersama. Cuti bersama pada 2021 dipangkas dari sebelumnya tujuh hari hanya menjadi dua hari.

Kebijakan tersebut telah diputuskan pemerintah, Senin (22/2/2021). Pemangkasan cuti bersama diambil untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut