JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan pernyataan pelarangan cadar atau niqab dan celana cingkrang di instansi pemerintah yang menimbulkan polemik. Menanggapi itu, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin menyayangkan pernyataan tersebut yang datang di saat ingin membangun kesejukan setelah Pilpres 2019.
Sebelumnya celana cingkrang dan cadar dilarang karena ada kaitannya dengan radikalisme yang menimbulkan kegaduhan. Menurut Zaitun, itu tidak ada kaitannya dengan radikalisme. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Muarif Ramadhan