Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Lakukan Tindakan Asusila ke 10 Muridnya, Guru Ngaji di Gunungkidul Diusir dari Desa
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.id - Polisi menangkap S pimpinan dan pengasuh pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur. S ditangkap karena diduga mencabuli enam santriwatinya.

Modusnya, pelaku mengajak korban salat malam berjamaah. Usai salat, pelaku membujuk korban untuk melayani nafsu bejatnya. Ironisnya kasus itu sudah berlangsung sejak dua tahun lalu.

Kasus itu terungkap setelah salah satu santriwati kabur dari pondok. Kepada orangtuanya, korban mengaku kabur karena sering dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut