Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dugaan Aliran Sesat di Bekasi: Janji Masuk Surga dengan Bayar Rp1 Juta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal Polri telah menangkap YouTuber Muhammad Kace atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan melalui video dan diunggah di akun YouTube-nya. Kace ditangkap penyidik di lokasi persembunyiannya di Bali, Senin (23/8/2021) malam, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Menanggapi penangkapan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi kinerja pihak kepolisian.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut