MOROWALI, iNews.id - Polisi menetapkan tiga warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antara warga dan pekerja asing di kawasan PT Anugerah Sakti Konstruksi (Ascon), perbatasan Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, dan Morowali, Sulawesi Tengah. Insiden tersebut dipicu aksi protes warga terhadap aktivitas jalan angkut (hauling) perusahaan yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar.
Kericuhan terjadi saat masyarakat menggelar demonstrasi untuk menyampaikan keluhan terkait aktivitas kendaraan pengangkut material perusahaan. Warga mempersoalkan debu tebal yang ditimbulkan kendaraan tersebut saat melintasi wilayah mereka.
Bahlil soal Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura: Kebutuhan Domestik Jadi Prioritas
Sebelum bentrokan terjadi, massa aksi memblokade jalan sebagai bentuk protes. Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu fisik antara warga dan sejumlah pekerja perusahaan.
Dalam insiden tersebut, pihak perusahaan menggunakan ekskavator merusak dua kendaraan milik warga. Massa aksi kemudian membalas dengan merusak dan membakar sejumlah kendaraan milik perusahaan.
Dorong Pemakzulan Gibran, Denny Indrayana Ngaku Sudah Komunikasi dengan PDIP
Bentrokan itu mengakibatkan sejumlah peserta aksi dan pekerja perusahaan mengalami luka-luka. Kericuhan tersebut juga memicu perhatian terhadap penanganan konflik antara masyarakat setempat dan pekerja asing di kawasan industri.