Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Aysylla, Jemaah Haji 15 Tahun yang Jalani Ujian Kelulusan dari Madinah  
Advertisement . Scroll to see content

80 WNI Dicegah Berangkat ke Tanah Suci, Diduga Hendak Naik Haji secara Ilegal

Jumat, 08 Mei 2026 - 15:34:00 WIB
80 WNI Dicegah Berangkat ke Tanah Suci, Diduga Hendak Naik Haji secara Ilegal
Satgas Haji menggagalkan keberangkatan 80 WNI ke Arab Saudi yang diduga hendak naik haji secara ilegal. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Pelaksanaan ibadah haji hanya diperbolehkan dengan visa haji. Di luar itu tidak diperbolehkan. Satgas ini menjadi upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari praktik haji nonprosedural,” ujar Rizka.

Rizka menyebutkan, satgas telah melakukan kegiatan pencegahan dan penegakan hukum di sejumlah daerah seperti Jakarta, Medan, Yogyakarta, dan Surabaya. Langkah tersebut dinilai penting karena setiap tahun masih terdapat potensi hampir 20 ribu kasus haji nonprosedural.

Kemenhaj juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berhaji menggunakan visa nonhaji, jalur cepat, maupun paket tidak resmi demi menghindari risiko penipuan dan masalah hukum saat pelaksanaan ibadah haji.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut