Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 42 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat, Kemenhaj Ingatkan Wajib Lewat Jalur Resmi
Advertisement . Scroll to see content

Arab Saudi Tegaskan Tak Ada Haji Tanpa Izin, Kemenhaj RI: Jemaah Harus Lewat Jalur Resmi!

Minggu, 03 Mei 2026 - 06:05:00 WIB
Arab Saudi Tegaskan Tak Ada Haji Tanpa Izin, Kemenhaj RI: Jemaah Harus Lewat Jalur Resmi!
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh Hasan Afandi (foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan, pemerintah mendukung penuh kampanye Pemerintah Arab Saudi 'Tidak Ada Haji Tanpa Izin' sebagai upaya memastikan seluruh jemaah menjalankan ibadah sesuai ketentuan. Pemerintah RI berkomitmen mencegah praktik haji nonprosedural atau ilegal demi menjaga ketertiban, keamanan dan keselamatan jemaah.

“Kami mendukung penuh kampanye Pemerintah Arab Saudi, Tidak Ada Haji Tanpa Izin. Haji harus dilakukan melalui jalur resmi dan menggunakan visa haji agar ibadah berjalan tertib, aman, serta tidak menimbulkan risiko hukum bagi jemaah,” ujar Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, dikutip Minggu (3/5/2026).

Kemenhaj bersama Polri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga telah membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal untuk memperkuat pengawasan dan penindakan.

Satgas ini bertugas mencegah keberangkatan haji nonprosedural sejak dini, melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, serta menangani kasus pidana terkait praktik haji ilegal.

Sejak 18 April hingga 1 Mei 2026, petugas Imigrasi RI telah mencegah keberangkatan 42 calon jemaah haji nonprosedural.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut