Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Tak Ingin Biaya Haji Membebani Jemaah, Sarankan Perubahan Komposisi Bipih
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

Rabu, 07 Oktober 2026 - 17:54:00 WIB
Breaking News: DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta
DPR dan pemerintah menyepakati biaya haji 1448 H/2027 M sebesar Rp98,46 juta, dengan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) membayar Rp54,64 juta. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

Politisi Partai Gerindra ini menerangkan, komposisi biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp43.817.526 atau sebesar 44,50 persen dari rata-rata BPIH tahun 1448 Hijriah.

"Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH tahun 1448 Hijriah sebesar Rp8.832.950.049.416,94," ujarnya.

"Panitia Komisi VIII DPR RI menyetujui sisa nilai manfaat yang kisaran jumlah sebesar 2,6 triliun untuk dialokasikan ke rekening virtual jemaah haji dalam daftar tunggu," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar Rp107,3 juta per jemaah.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut