Breaking News: DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta
Politisi Partai Gerindra ini menerangkan, komposisi biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp43.817.526 atau sebesar 44,50 persen dari rata-rata BPIH tahun 1448 Hijriah.
"Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH tahun 1448 Hijriah sebesar Rp8.832.950.049.416,94," ujarnya.
"Panitia Komisi VIII DPR RI menyetujui sisa nilai manfaat yang kisaran jumlah sebesar 2,6 triliun untuk dialokasikan ke rekening virtual jemaah haji dalam daftar tunggu," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar Rp107,3 juta per jemaah.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).