Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Tak Ingin Biaya Haji Membebani Jemaah, Sarankan Perubahan Komposisi Bipih
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

Rabu, 07 Oktober 2026 - 17:54:00 WIB
Breaking News: DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta
DPR dan pemerintah menyepakati biaya haji 1448 H/2027 M sebesar Rp98,46 juta, dengan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) membayar Rp54,64 juta. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp107.340.172,02," ucap pria yang akrab disapa Gus Irfan itu dalam paparannya.

Dari total usulan tersebut, Pemerintah menerapkan skema komposisi 40 persen dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih) dan 60 persen ditanggung oleh dana nilai manfaat hasil pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Dengan komposisi BIPIH sebesar 42.936.068,81 atau sebesar 40 persen dan nilai manfaat sebesar 64.404.103,21 atau sebesar 60 persen," kata dia.

Adapun, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji untuk biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dan akomodasi Makkah.

"Totalnya sebesar 42.936.068,81" ucap Gus Irfan.

Sementara, komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat akan digunakan untuk pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina, perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah haji, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di tanah air dan di Arab Saudi, pelayanan umum dalam negeri dan di Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut