Kemenhaj Blokir Akses 3 PPIU, Salah Satunya Hanania Travel
Menurutnya, Siskopatuh menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memantau penyelenggaraan ibadah umrah. Pemblokiran akses dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan PPIU mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kemenhaj, kata dia, akan terus memperkuat pengawasan terhadap PPIU, termasuk melalui pemantauan data dan aktivitas penyelenggaraan perjalanan umrah yang tercatat dalam Siskopatuh.
“Pengawasan ini akan terus kami lakukan. Prinsipnya, seluruh langkah yang diambil Kementerian Haji dan Umrah adalah untuk memastikan jemaah mendapatkan layanan yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” ucapnya.
Kemenhaj mengimbau masyarakat lebih cermat dalam memilih PPIU sebelum mendaftarkan diri untuk perjalanan ibadah umrah.
Calon jemaah disarankan memastikan legalitas dan rekam jejak penyelenggara agar perjalanan ibadah dapat berlangsung aman serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut penting untuk memastikan jemaah memperoleh layanan sesuai haknya dan terhindar dari persoalan selama proses penyelenggaraan ibadah umrah.
Editor: Aditya Pratama