MUI Dukung Subsidi Haji 2027, Tak Bertentangan dengan Syariat
"Subsidi pembiayaan haji ini adalah wujud subsidi di bidang keagamaan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan subsidi sebesar Rp3 juta untuk komponen biaya haji dalam negeri bagi jemaah haji 1448 H/2027 M. Dengan subsidi tersebut, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah disebut menjadi rata-rata Rp23.248.825.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kebijakan tersebut saat memimpin Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
"Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Komponen BPIH untuk di dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp5.643.952,28 akan ditanggung disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta," kata Dasco.
Editor: Rizky Agustian