NEW YORK, iNews.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (23/2/2023) menyetujui resolusi yang mengucilkan Rusia. Keputusan itu terbit sebagai penanda satu tahun agresi militer Moskow di Ukraina.
Dalam resolusinya itu, PBB menyerukan perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi. Organisasi antarbangsa itu juga kembali menuntut Moskow menarik pasukannya dari Ukraina dan berhenti berperang.
Uni Eropa Ingin Jadikan Tentara Ukraina sebagai Jaminan Keamanan
Resolusi tersebut diterbitkan lewat pemungutan suara di Majelis Umum PBB dengan hasil 141 suara setuju dan 32 abstain. Sementara enam negara bergabung bersama Rusia untuk memilih tidak setuju, yaitu Belarusia, Korea Utara, Eritrea, Mali, Nikaragua, dan Suriah.
“Resolusi ini adalah sinyal kuat dari dukungan global yang tak kunjung padam untuk Ukraina,” cuit Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, di Twitter pascapemungutan suara PBB.
Rusia Tuding Ukraina Bersiap untuk Invasi Transnistria
Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB, Dmitry Polyansky, menilai resolusi PBB itu tidak ada gunanya. “Apakah (resolusi) itu akan membawa perdamaian? Tidak! Apakah itu akan membesarkan hati para penghasut perang? Ya! Dengan demikian (ia akan) memperpanjang tragedi Ukraina,” ungkap diplomat Rusia itu lewat platform media sosial yang sama.
Rusia menggambarkan resolusi tersebut sebagai tindakan yang tak berimbang dan dan anti-Rusia. Moskow pun mendesak negara-negara untuk memilih tidak jika tidak dapat diubah. Sekutu Moskow, Belarusia, gagal dalam upaya untuk mengubah teks dengan amendemen termasuk “pencegahan eskalasi konflik lebih lanjut dengan memberi makan para pihak dengan senjata mematikan”.
Ukraina Terbitkan Uang Kertas Baru Peringati Setahun Invasi Rusia, Begini Penampakannya
Negara-negara Barat telah mengirimkan ke Ukraina berabgai macam senjata dengan nilai miliaran dolar AS sejak Rusia menyerang negara tetangganya itu. Amerika Serikat dan NATO dalam sepekan terakhir menuduh China mempertimbangkan untuk memasok senjata ke Rusia dan memperingatkan Beijing agar tidak melakukan tindakan semacam itu.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku