10.000 Jemaah Luar Negeri Mulai Laksanakan Umrah di Masjidil Haram
Dia menegaskan, kedatangan jemaah melalui darat, laut, dan udara, akomodasi di Makkah dan Madinah, ziarah ke makam Nabi Muhammad, salat wajib di Dua Masjid Suci, serta transportasi antara Dua Kota Suci, akan dipantau secara cermat oleh otoritas terkait demi memastikan protokol kesehatan Covid-19 dipatuhi.
Jemaah asing yang ingin melaksanakan umrah harus mengajukan permintaan resmi dengan menyertakan semua data pribadi dan catatan kesehatan. Mereka akan dikelompokkan dengan jumlah maksimal 50 orang per grup berdasarkan negara.
Selain itu para jemaah harus berusia antara 18 dan 50 tahun serta harus menjalani karantina selama 3 hari sejak kedatangan. Setelah tiba di Saudi, mereka juga harus menjalani tes Covid-19 empat tahap.
Editor: Anton Suhartono