Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel
Advertisement . Scroll to see content

116 WNI Ditangkap Aparat Saudi karena Berhaji Tak Melalui Jalur Resmi

Rabu, 01 Agustus 2018 - 13:01:00 WIB
116 WNI Ditangkap Aparat Saudi karena Berhaji Tak Melalui Jalur Resmi
Warga yang akan berangkat naik haji ke Mekah. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Sebanyak 116 orang WNI ditahan aparat Arab Saudi karena hendak menunaikan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi. Mereka ditahan setelah aparat Saudi menggelar razia di sebuah penampungan di Mekkah, Jumat (27/7) tengah malam.

Menurut Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga (KPW), Safaat Ghofur, sebagian besar WNI tersebut berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Mereka masih berada di detensi Tarhil Syumaisi," kata Safaat, kepada BBC, Rabu (1/8/2018).

Saat diperiksa oleh petugas Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah di Pusat Detensi Imigrasi, mereka mengaku ingin melaksanakan ibadah haji. Namun, dari 116 WNI ini sebagian besar memegang visa kerja, dan sisanya masuk ke Arab Saudi dengan visa umrah serta visa ziarah.

Berdasarkan keterangan dari pihak yang menampung WNI itu, setiap orang membayar sewa kamar bervariasi, dari 150 riyal atau sekitar Rp567.000 hingga 400 riyal atau Rp1,5 juta per orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut