Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jet Tempur F-16 Thailand Gentayangan di Langit Kamboja, Phnom Penh Protes Singgung Piagam PBB
Advertisement . Scroll to see content

180 Demonstran Tewas Ditembak, PBB Minta Warga Myanmar Serahkan Bukti Pelanggaran Militer 

Rabu, 17 Maret 2021 - 15:55:00 WIB
180 Demonstran Tewas Ditembak, PBB Minta Warga Myanmar Serahkan Bukti Pelanggaran Militer 
Penyelidik PBB di Myanmar meminta warga menyerahkan bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan militer terkait demonstrasi anti-kudeta (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JENEWA, iNews.id - Tim penyelidik PBB di Myanmar meminta warga untuk mengumpulkan dan menyerahkan bukti dokumenter terkait dugaan pelanggaran pasukan keamanan terhadap demonstran anti-kudeta.

Organisasi Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik Myanmar menyebut, hingga Rabu (17/3/2021), sedikitnya 180 demonstran tewas ditembak aparat keamanan dan lebih dari 2.000 orang ditahan sejak kudeta menggulingkan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari lalu.

Kepala tim penyelidik PBB Nicholas Koumjian mengatakan, pucuk pimpinan biasanya terlibat dalam setiap pelanggaran kejahatan internasional.

"Orang-orang yang bertanggung jawab atas kejahatan internasional paling serius biasanya mereka yang memegang posisi kepemimpinan tinggi. Mereka bukan sosok yang secara fisik melakukan kejahatan, bahkan seringkali tidak hadir di lokasi di mana kejahatan terjadi," kata Koumjian, mengindikasikan keterlibatan para pemimpin junta militer Myanmar, dikutip dari Reuters.

Dia menambahkan, untuk membuktikan pelanggaran mereka tim penyelidik membutuhkan bukti laporan serta perintah bagaimana kekerasan itu diterapkan.

Mereka yang memiliki informasi tersebut diminta harus menghubungi penyelidik PBB melalui media komunikasi yang aman, seperti aplikasi Signal atau akun ProtonMail.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut