2 Remaja Korut Dihukum Kerja Paksa 12 Tahun Setelah Ketahuan Nonton Video K-pop
SEOUL, iNews.id - Dua remaja pria Korea Utara (Korut) dihukum kerja paksa selama 12 tahun setelah ketahuan menonton video lagu K-pop. Hal itu terungkap dalam rekaman video yang dirilis organisasi Institut Pembangunan Korea Selatan dan Korea Utara (SAND).
Video yang direkam langsung oleh pihak berwenang Korut itu menampilkan persidangan besar-besaran yang ditonton ribuan siswa di sebuah aula besar. Dua remaja itu mengenakan baju tahanan abu-abu dalam kondisi tangan diborgol. Semua yang hadir di persidangan mengenakan masker, menunjukkan bahwa rekaman tersebut diambil selama pandemi Covid-19.
Kedua siswa tersebut dijatuhi hukuman setelah dinyatakan bersalah karena menonton dan menyebarkan video hiburan Korsel selama 3 bulan.
“Mereka tergoda oleh budaya asing dan akhirnya menghancurkan hidup mereka,” demikian pernyataan narator dalam video.
Choi Kyong Hui, presiden SAND yang juga doktor ilmu politik Universitas Tokyo, mengatakan hukuman di depan orang banyak menunjukkan untuk memberikan efek jera.