Serukan Amendemen Konstitusi, Kim Jong Un: Korut dan Korsel Sudah Tak Mungkin Lagi Bersatu
PYONGYANG, iNews.id – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, pada awal pekan ini menyerukan amandemen konstitusi negaranya untuk mengubah status Korea Selatan menjadi negara yang terpisah. Dia pun memperingatkan bahwa meskipun Korut tidak menginginkan perang, negara tersebut tidak akan mengelak jika itu terjadi.
Dalam pidatonya di Majelis Rakyat Tertinggi (Parlemen Korut), Kim mengatakan bahwa penyatuan Korut dengan Korsel sudah tidak mungkin lagi dilakukan. Dia pun menuduh Seoul berupaya untuk meruntuhkan rezim Pyongyang dan melakukan penyatuan dua Korea melalui cara absorbsi (penyerapan) Korut ke dalam Korsel.
“Kami tidak menginginkan perang tetapi kami tidak punya niat untuk menghindarinya,” kata Kim seperti dikutip KCNA, Senin (15/1/2024).
Kantor berita Korut itu mengungkapkan, setelah keluarnya deklarasi Kim tersebut, tiga organisasi yang menangani unifikasi dan pariwisata antar-Korea akan ditutup. Langkah tersebut dilakukan Pyongyang tatkala ketegangan semakin memburuk di Semenanjung Korea, baru-baru ini.
Korut terus melakukan serangkaian uji coba rudalnya, dari jarak pendek hingga jarak jauh. Beberapa di antaranya bahkan memiliki kemampuan nuklir. Sementara Amerika Serikat gencar melakukan latihan militer bersama Korsel dan Jepang, sembari mengerahkan kapal-kapal perangnya ke kawasan perairan Asia Timur.
Para analis mengatakan, Kementerian Luar Negeri Korea Utara dapat mengambil alih hubungan dengan Seoul, dan berpotensi membantu membenarkan penggunaan senjata nuklir terhadap Korea Selatan dalam perang di masa depan.
KCNA mengatakan, Kim juga menyerukan agar Korea Selatan ditetapkan sebagai “musuh nomor satu” dalam doktrin militer negaranya. Pemimpin Korut itu juga menuturkan, perang akan menghancurkan Korea Selatan dan menimbulkan kekalahan yang “tak terbayangkan” terhadap Amerika Serikat.
Jika terjadi perang di semenanjung Korea, kata Kim, konstitusi negara tersebut harus Korut harus “merebut kembali”, dan “memasukkan” Korea Selatan ke dalam wilayah Korut.