2 Turis Perempuan yang Joget di Depan Masjid di Malaysia Didenda
Kamis, 28 Juni 2018 - 10:37:00 WIB
Pengadilan digelar tanpa kehadiran Wan dan Zhang. Selama proses pengadilan, pembela mendesak agar hakim meringankan hukuman karena mereka tidak mengetahui apa yang dilakukan salah.
Namun jaksa penuntut Albert Basiri meminta hukuman yang tepat bagi keduanya sehingga bisa menjadi pelajaran bagi mereka dan orang lain. Setelah membayar denda, mereka dikawal ke Bandara Internasional Kinabalu untuk pulang ke China.
Akibat kejadian ini, manajemen masjid kota sempat mengeluarkan larangan berkunjung sementara, termasuk untuk kendaraan.
Editor: Anton Suhartono