260 Polisi Jepang Kena Sanksi Disiplin, Mayoritas karena Pelecehan
TOKYO, iNews.id - Badan Kepolisian Nasional Jepang (NPA) akan memberikan sanksi disiplin bagi 260 petugas polisi yang melanggar aturan selama tahun 2017. Di antara 260 orang yang terkena saksi, beberapa merupakan pejabat nasional.
Diberitakan Japan Today, Sabtu (27/1/2018), penyebab tingginya angka pelanggaran disiplin di Jepang adalah pelecehan seksual. Hampir setengah dari angka tersebut akibat tindakan pelecehan seksual.
Sebanyak 83 orang juga dilaporkan atas tindakan voyeurisme, yaitu tindakan menonton orang lain saat tidak mengenakan bisana atau terlibat dalam aktivitas seksual demi mendapatkan kenikmatan seksual.
Kasus yang melibatkan pencurian, kecurangan dan penggelapan uang dilakukan oleh 57 orang, sementara kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas membuat 40 petugas penegak hukum ditegur.
Alasan lainnya termasuk pelanggaran disiplin kerja dan intimidasi kekuasaan.
Dalam sanksi disiplin ini, sebanyak 32 orang dipecat, 72 orang mendapat peringatan sementara sedangkan peringatan formal diberikan 34 lainnya. Dalam 122 kasus, gaji personel polisi dipotong.
Fukuoka menjadi kota yang memiliki pelanggar paling banyak dengan 23 petugas yang terkena sanksi disiplin, diikuti Tokyo dengan 21 orang dan 19 di Osaka.
Editor: Anton Suhartono