Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Hasil Tes DNA 2 Kerangka di Kwitang 7 November 2025
Advertisement . Scroll to see content

Salah Terapkan Pasal Tilang ke Pengendara, Dua Polisi Dapat Sanksi Disiplin

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 20:49:00 WIB
Salah Terapkan Pasal Tilang ke Pengendara, Dua Polisi Dapat Sanksi Disiplin
Ilustrasi, polisi melaksanakan apel di Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya menganulir sanksi tilang pengendara mobil Toyota Avanza Hitam yang mengangkut sepeda. Alasannya, sala menerapkan pasal dalam penindakan. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono mengatakan, kedua polisi yang salah menerapkan pasal tilang diberikan sanksi teguran dan disiplin. 

"Tindakan disiplin ini kan kita marahi, kita (suruh) pushup, suruh lari, itu kan tindakan disiplin," ujar Argo di Jakarta, Sabtu (2/10/2021). 

Dia menuturkan, sanksi teguran dan disiplin yang diberikan kepada anggotanya telah sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. 

"Kecuali saat itu yang bersangkutan melakukan tindakan yang misalnya mukul atau memaki itu bisa kita sanksi lebih berat, tapi saat divedeokan tidak melakukan hal lain. Jadi kita sesuaikan dengan kadar kesalahnnya juga," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut