Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Pecah, Pengacara Militer Bongkar Dugaan Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

3 Orang Divonis Mati Atas Kejahatan Perang, 1 di Antaranya Masih Buron 

Rabu, 01 Juni 2022 - 07:20:00 WIB
3 Orang Divonis Mati Atas Kejahatan Perang, 1 di Antaranya Masih Buron 
Tiga orang di Bangladesh divonis mati atas kejahatan perang yang mereka lakukan selama Perang Pembebasan 1971.. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Penyelidikan hukum diluncurkan terhadap ketiganya pada Oktober 2016. Sejak itu, pengadilan mendengarkan 31 saksi.

Pengadilan tersebut dibentuk pada 2009. Pengadilan itu telah dikritik oleh kelompok hak asasi global karena tidak mengikuti standar peradilan yang adil. 

Pengacara Gazi MH Tamim, mewakili mantan pemimpin Jamaat-e-Islami mengatakan, mereka akan mengajukan banding di pengadilan tinggi terhadap putusan tersebut.

Bangladesh memperoleh kemerdekaan dari Pakistan pada tahun 1971 setelah perang berdarah yang berlangsung berbulan-bulan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut