Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kloset Berlapis Emas Masih Berfungsi Dilelang, Ditaksir Laku Rp167 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

3 Pria Inggris Ditahan Taliban di Afghanistan, Proses Hukumnya Tak Kunjung Jelas

Minggu, 02 April 2023 - 08:22:00 WIB
3 Pria Inggris Ditahan Taliban di Afghanistan, Proses Hukumnya Tak Kunjung Jelas
Tiga pria Inggris ditahan oleh Taliban di Afghanistan. (Foto: The Guardian)
Advertisement . Scroll to see content

KABUL, iNews.id - Tiga pria Inggris ditahan oleh Taliban di Afghanistan. Mereka belum dapat dihubungi oleh pemerintah Inggris.

Ketiga pria yakni Miles Routledge (23), seorang turis terkenal asal Birmingham yang kerap mengunjungi negara-negara berbahaya. Hasil perjalanannya lantas diunggah ke media sosial.

Routledge kembali ke negara itu setelah dievakuasi oleh angkatan bersenjata Inggris kurang dari dua tahun lalu. Saat itu dia yang tengah liburan, terjebak dalam kekacauan pengambilalihan pemerintahan oleh Taliban.

Pria kedua yakni petugas medis amal, Middlesbrough, Kevin Cornwell (53). Sementara pria ketiga yang tak disebut namanya dikabarkan mengelola sebuah hotel untuk pekerja bantuan di Kabul. 

Dilansir dari The Mail pada Minggu (2/4/2023), ketiganya ditangkap polisi rahasia Taliban sejak Januari lalu. Cornwell dari Middlesbrough, ditangkap dalam penggerebekan oleh petugas dari Direktorat Jenderal Intelijen (GDI) Taliban pada 11 Januari.

Agen Taliban menuduhnya memiliki senjata api ilegal dalam brankas kamar di Hotel Desa Darya. Manajer hotel Inggris juga ditahan dalam penggerebekan yang sama.

"Kami bekerja keras untuk mengadakan kontak konsuler dengan warga negara Inggris yang ditahan di Afghanistan dan kami mendukung keluarga mereka," kata juru bicara Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan Inggris (FCDO) kepada Reuters.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut