Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Beri Hadiah Spesial untuk Anjing Kesayangan PM Albanese, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

3 Pria Ini Dipenjara hingga 41 Tahun karena Perkosa Hewan Ternak dan Anjing Ratusan Kali

Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:01:00 WIB
3 Pria Ini Dipenjara hingga 41 Tahun karena Perkosa Hewan Ternak dan Anjing Ratusan Kali
3 pria di AS dipenjara hingga 41 tahun karena memerkosa hewan ternak dan anjing ratusan kali (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

PENNSYLVANIA, iNews.id - Tiga pria asal Pennsylvania, Amerika Serikat (AS), yang memerkosa hewan ternak dan anjing selama 4 hingga 5 tahun dihukum penjara antara 20 penjara 41 tahun.

Pengadilan Tinggi Pennsylvania memutuskan, hukuman bagi ketiga pria, Marc Measnikoff, Matthew Brubaker, dan Terry Wallace, tetap sesuai dengan putusan pengadilan pada 2019. Dengan kata lain, banding yang mereka ajukan ditolak, seperti dikutip dari Philippine Daily Inquirer, Rabu (14/10/2020).

Masing-masing didakwa dengan 730 tuduhan hubungan seksual dengan hewan, 730 tuduhan kekerasan terhadap hewan, serta kejahatan terhadap anak di bawah umur.

Measnikoff, Brubaker, dan Wallace mengaku bersalah atas ratusan dakwaan pemerkosaan yakni terhadap anjing, kambing, kuda, dan sapi.

Hakim menilai mereka layak mendapatkan hukuman tersebut sembari menjalankan perawatan mental. Selain dipenjara, mereka juga menjalani rehabilitasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut