3 Tentara Bayaran Asing Dihukum Mati karena Bela Ukraina, Pimpinan Donetsk: Tidak Ada Ampun
MOSKOW, iNews.id - Pemimpin wilayah Donetsk, Denis Pushilin mengatakan, tidak ada alasan untuk mengampuni dua tentara bayaran asal Inggris yang divonis mati karena membela Ukraina.
"Saya tidak melihat alasan, prasyarat, bagi saya untuk mengeluarkan keputusan seperti pengampunan," katanya, Minggu (12/6/2022).
Sebuah pengadilan di Republik Rakyat Donetsk memproklamirkan diri pada hari Kamis menyatakan, dua warga Inggris, Aiden Aslin dan Shaun Pinner serta orang Maroko, Brahim Saadoun bersalah atas kegiatan tentara bayaran.
Inggris mengatakan Aslin dan Pinner merupakan tentara reguler. Menurut Konvensi Jenewa, mereka harus dibebaskan dari tuntutan karena berpartisipasi dalam peperangan.
Separatis pro-Rusia yang menguasai Donetsk mengatakan, mereka melakukan kejahatan berat. Ketiganya memiliki waktu satu bulan untuk mengajukan banding.