Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

3 Tentara Myanmar Divonis Bersalah terkait Kekejaman terhadap Muslim Rohingya

Selasa, 30 Juni 2020 - 17:28:00 WIB
3 Tentara Myanmar Divonis Bersalah terkait Kekejaman terhadap Muslim Rohingya
Muslim Rohingya ditampung di pusat detensi imigrasi Aceh Utara setelah terdampar di laut (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Organisasi-organisasi HAM internasional menuduh pasukan keamanan melakukan kekejaman di berbagai desa, termasuk Gu Dar Pyin. Di sana ditemukan setidaknya lima kuburan massal.

Sementara itu penyelidik HAM PBB menemukan bukti pembunuhan di luar proses hukum di desa-desa lain, yakni Maung Nu dan Chut Pyin.

Pemimpin Aung San Suu Kyi saat hadir di Pengadilan Internasional di Den Haag, Belanda, pada Desember mengakui adanya kesalahan militer dalam operasi di Rakhine dengan menyebut penggunaan kekuatan yang tidak proporsional.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut