30 Masjid di Prancis Ditutup atas Tuduhan Radikalisme
Darmanin mengatakan, undang-undang separatisme memungkinkan pemerintah melakukan lebih dari itu. Bahkan dia mengatakan, akan ada 10 asosiasi lain yang ditutup, empat di antaranya dilakukan pada Oktober. Rekening bank dari 205 asosiasi telah disita dan dua imam telah diusir.
“Kami menyebarkan teror kepada mereka yang ingin meneror kami,” kata Darmanin seperti dilansir Anadolu Agency pada Jumat (1/10/2021).
Darmanin telah menginstruksikan para gubernur untuk tak memperbaharui izin tinggal para tokoh yang telah diusir tersebut. Para tokoh yang telah diusir tidak akan dapat datang lagi ke Prancis.
Mereka tidak memperbarui kartu tempat tinggal orang yang dihukum karena perdagangan narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga di negara itu.
Prancis telah membatasi jumlah visa yang dikeluarkan untuk warga Aljazair, Tunisia, dan Maroko. Ini memungkinkan negara-negara ini menerima kembali warganya yang dideportasi oleh Prancis.
Editor: Umaya Khusniah