4 Hari Pasca-Pemilu, Raja Malaysia Belum Bisa Tentukan Perdana Menteri
KUALA LUMPUR, iNews.id - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah harus bekerja keras menentukan perdana menteri (PM) yang baru, menyusul kebuntuan hasil pemilu pada Sabtu lalu. Semua koalisi yang memperoleh suara mayoritas di parlemen untuk membentuk pemerintahan.
Lobi-lobi yang dilakukan setiap koalisi, terutama Pakatan Harapan dan Perikatan Nasional, sebagai peraih kursi terbanyak dalam pemilu juga tak membuahkan hasil.
Pakatah Harapan meraih 82 kursi di parlemen Dewan Rakyat dari hasil pemilu, sementara Perikatan Nasional mendapat 73 kursi. Namun untuk bisa membentuk pemerintahan, setiap koalisi harus mengumpulkan setidaknya 112 kursi dari total 222. Dua koalisi lain yang juga memperoleh kursi cukup besar adalah Barisan Nasional dan Gabungan Partai Sarawak (GPS) yang masing-masing memperoleh 30 dan 22 kursi. Namun Barisan Nasional menolak tawaran pemimpin koalisi Pakatan Harapan Anwar maupun Perikatan Nasional Muhyiddin Yassin untuk bergabung.
Koalisi yang digawangi Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) itu memutuskan untuk menjadi oposisi dalam pemerintahan mendatang.
Sultan Abdullah pada Selasa (22/11/2022) memanggil Anwar dan Muhyiddin untuk meminta keduanya bersatu membentuk pemerintahan. Namun permintaan Raja ditolak mentah-mentah oleh Muhyiddin.
Kemudian pada hari ini, Raja memanggil 30 anggota parlemen terpilih dari Barisan Nasional. Mereka dipanggil satu per satu mulai pukul 10.30 waktu setempat. Hasil pertemuan belum diketahui.
Selama pertemuan berlangsung, Istana Negara mengumumkan bahwa Raja Malaysia akan menggelar pertemuan dengan para penguasa negara bagian pada Kamis besok.
Disebutkan Sultan Abdullah akan meminta pendapat dari para raja wilayah mengenai kebuntuan dalam pembentukan pemerintahan federal.
Sumber di Istana Negara mengatakan kepada The Star, pertemuan akan dimulai pada pukul 10.30 waktu setempat dan diperkirakan berlangsung setidaknya 3 jam.
Para penguasa negara bagian diharapkan bisa memberikan masukan mengenai prosedur hukum di tengah kondisi kekosongan pemerintahan.
Setelah itu para penguasa negara bagian akan menggelar pertemuan pada Senin mendatang.
Editor: Anton Suhartono