4 Pria Jerman Diadili karena Curi Koin Emas Raksasa Senilai Rp60 M
Selain itu, mantan penjaga keamanan museum, Dennis W (20), juga diadili karena bertindak sebagai orang dalam yang memberikan informasi penting lainnya untuk pembobolan.
Tiga tersangka pencuri, yang terdaftar sebagai penganggur, tidak ditahan.
Harian Berlin, B.Z. dan media Jerman lainnya melaporkan, mereka merupakan anggota keluarga besar Remmo yang berakar di Libanon, beberapa anggota di antaranya memiliki hubungan dengan kejahatan terorganisir.
"Big Maple Leaf" dicetak pada 2007 dengan gambar Ratu Elizabeth II, dianggap sebagai koin emas terbesar kedua di dunia. Koin itu memiliki diameter 53 sentimeter.
Rekaman kamera keamanan di malam pencurian menunjukkan tiga pemuda berkerudung gelap pergi ke museum. Mereka menerobos melalui jendela dan menggunakan tali, balok kayu, serta gerobak dorong untuk mengangkat koin ke rel kereta api perkotaan yang berdekatan.
Koin itu mungkin rusak saat pencuri menjatuhkannya dua kali -sekali di jalur yang melewati museum dan menyeberangi sungai Spree, dan sekali lagi di taman Monbijou di seberang sungai- dari mana mereka mengangkutnya dengan mobil.
Menurut dakwaan, para pelaku membagi koin emas itu dan menjual potongan-potongannya.
Editor: Nathania Riris Michico