Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Produk Ternak dan Rempah Jatim Tembus Pasar Singapura, Ekspor Capai Rp17,70 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

4 WNI Ditangkap Setelah Tepergok Masuk Singapura dengan Berenang

Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:05:00 WIB
4 WNI Ditangkap Setelah Tepergok Masuk Singapura dengan Berenang
Empat WNI tepergok masuk daratan Singapura secara ileegal dengan berenang (Foto: Kepolisian Singapura)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Empat orang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap setelah melompat dari perahu dan berenang menuju wilayah Singapura.

Pria berusia antara 19 dan 38 tahun itu melompat dari perahu di perairan Tuas Reclaimed Land sebelum berenang ke garis pantai pada Jumat pekan lalu.

Aksi mereka terekam CCTV milik Kepolisian Penjaga Pantai (PCG) di Tuas Reclaimed Land sekitar pukul 20.30 waktu setempat.

Petugas PCG, Divisi Kepolisian Jurong, Gurkha, Komando Operasi Khusus, serta unit drone, melacak lalu menangkap WNI pria tersebut. Hanya butuh 5 jam bagi petugas untuk menangkap mereka sejak tepergok di CCTV.

"PCG tidak akan menyia-nyiakan upaya dan akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar untuk melindungi perairan dan perbatasan laut dari kejahatan dan ancaman keamanan, termasuk masuk dan keluar dari Singapura tanpa izin," kata Komandan PCG Cheang Keng Keong, dikutip dari The Straits Times, Selasa (13/10/2020).

Mereka lalu dibawa ke pengadilan pada 10 Oktober dengan tuduhan masuk Singapura secara ilegal. Jika terbukti bersalah, mereka bisa dijatuhi hukuman penjara hingga 6 bulan dan cambukan minimal tiga kali.

Para pelaku sudah diserahkan ke Otoritas Imigrasi & Pos Pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut