Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Ini Penyebab Banjir Bandang yang Terjang Kota New York
Advertisement . Scroll to see content

4.500 Pasukan AS di Kabul Tak Bentrok dengan Taliban, Evakuasi Warga AS Justru Dipermudah

Kamis, 19 Agustus 2021 - 13:54:00 WIB
4.500 Pasukan AS di Kabul Tak Bentrok dengan Taliban, Evakuasi Warga AS Justru Dipermudah
Sebanyak 4.500 pasukan AS bersiaga di Kabul, Afghanistan, untuk membantu evakuasi warga (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Perebutan Afghanistan oleh Taliban yang terjadi begitu cepat membuat syok negara Barat. Pakar intelijen dan pertahanan pada pekan lalu memperkirakan Kabul akan dierebut dalam 90 hari, namun Taliban memasuki Kabul hanya dalam sepekan yang dilanjutkan dengan merebut pemerintahan. Tak pelak, negara Barat tak sempat mengevakuasi warga mereka dari Afghanistan. Buntutnya, sejak Minggu terjadi penumpukan massa di bandara maupun akses ke tempat itu.

Menteri Pertahanan Lloyd Austin mengatakan militer AS akan berupaya semaksimal mungkin membantu warganya untuk bisa menjangkau bandara di Kabul.

“Kami akan melakukan segala upaya untuk terus mencoba dan meredakan konflik, membuka jalan bagi mereka untuk ke bandara. Saya tidak memiliki kemampuan untuk keluar dan memperluas operasi saat ini ke Kabul,” kata Austin, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (19/8/2021).

Lebih lanjut dia menyampaikan ketidakpuasan atas jumlah warga AS yang sudah dievakuasi. Target yang ditetapkan masih jauh dari yang diharapkan.

"Jelas jumlanya tidak mendekati seperti yang kami inginkan dalam hal angka," katanya.

Austin mengatakan saat ini ada sekitar 4.500 pasukan AS di Kabul dan tidak ada bentrokan dengan Taliban. Bahkan jalur komunikasi militer AS dengan para komandan Taliban tetap terbuka.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut