Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Trump Ancam India dan Pakistan Kena Tarif 250% jika Tak Hentikan Perang
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Penggulingan PM Pakistan Imran Khan

Minggu, 10 April 2022 - 10:05:00 WIB
5 Fakta Penggulingan PM Pakistan Imran Khan
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan digulingkan melalui mosi tidak percaya di DPR. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

ISLAMABAD, iNews.id - Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan digulingkan melalui mosi tidak percaya di DPR. Dia dianggap gagal membangun ekonomi Pakistan dan memenuhi janji kampanye. 

Hasil pemungutan suara di DPR diumumkan tepat sebelum jam 01.00 dini hari Minggu (10/4/2022). Hasilnya, partai-partai oposisi mampu mengamankan 174 suara di majelis yang beranggotakan 342 orang untuk mendukung mosi tidak percaya. 

Berikut fakta-fakta penggulingan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan: 

1. Imran Khan merupakan PM Pakistan pertama yang digulingkan lewat mosi tidak percaya 

Khan memang bukan PM Pakistan pertama yang lengser sebelum akhir masa jabatannya. Meski demikian, Khan merupakan perdana menteri Pakistan pertama yang digulingkan dengan mosi tidak percaya. 

Pemungutan suara pada Sabtu terjadi setelah anggota parlemen oposisi mengajukan mosi tidak percaya ke parlemen minggu lalu. Pengajuan mosi tak percaya itu dalam upaya untuk menggulingkan Khan dari kekuasaan.

Partai-partai oposisi mampu meraih 174 suara di majelis yang beranggotakan 342 orang untuk mendukung mosi tidak percaya tersebut. Jumlah tersebut menjadikannya suara mayoritas.

2. Khan menuduh ada konspirasi Amerika Serikat

Khan tidak akan mengakui pemerintah oposisi. Dia mengklaim, meski tanpa bukti, ada konspirasi yang dipimpin AS untuk menyingkirkannya.

Anggota partai politik Khan, Qasim Suri mengatakan pengajuan mosi tidak percaya menunjukkan adanya campur tangan asing. 

Pada hari Jumat (8/4/2022), Khan meminta para pendukungnya untuk menggelar aksi unjuk rasa secara nasional pada hari Minggu (10/4/2022).

3. Khan dinilai bertindak tidak konstitusional 

Mahkamah Agung pada Kamis (7/4/2022) memutuskan Khan telah bertindak tidak konstitusional. Pasalnya, dia telah memblokir mosi tidak percaya dan membubarkan parlemen. 

Tindakan Khan ini pun memicu kemarahan sejumlah anggota oposisi marah. Mereka menuduh perdana menteri berkhianat pada negara.

4. Khan diduga tak lagi didukung militer 

Khan memengang tampuk kekuasaan pada 2018 dengan dukungan militer. Tetapi baru-baru, ini kehilangan mayoritas suara parlemen ketika sekutunya mundur dari pemerintahan koalisinya. 

Penggulingan Khan terjadi di tengah tanda-tanda memburuknya hubungan antara dia dan panglima militer Jenderal Qamar Javed Bajwa.

5. Parlemen segera memilih perdana menteri yang baru

Parlemen Pakistan akan bertemu untuk memilih pemimpin baru negara  pada Senin (11/4/2022), yang akan dapat memegang kekuasaan hingga Oktober 2023. 

Ayaz Sadiq, yang bertanggung jawab atas majelis nasional selama tidak ada anggota partai yang berkuasa atau pembicara yang ditunjuk mengatakan, makalah nominasi untuk kandidat harus diajukan pada Minggu pukul 11:00 waktu setempat.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut