5 Fakta Rosmah Mansor, dari Sosok Sederhana sampai Kolektor Tas Mewah
KUALA LUMPUR, iNews.id - Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor, Kamis (4/10/2018), dijerat dengan 17 dakwaan UU Anti-Pencucian Uang, Anti-Pembiayaan Terorisme, dan Hasil dari Perbuatan Tidak Sah Tahun 2001.
Kasus korupsi yang dilakukannya melibatkan uang 7 juta ringgit atau sekitar Rp26 miliar. Kecurigaan mengenai dugaan korupsi mengemuka dari gaya hidup mantan ibu negara itu saat mendampingi suaminya.
Rosmah dikenal sebagai perempuan glamor dengan koleksi ratusan barang mewah, seperti perhiasan, jam tangan, sepatu, serta tas bermerek. Barang-barang mewah itu disita polisi dari beberapa rumah dan apartemennya dalam penggerebekan pada Mei lalu, termasuk uang tunai.
Namun Rosmah menegaskan tak bersalah atas 17 dakwaan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya.
Di mengikuti langkah suaminya yang sudah lebih dulu dijerat dengan lebih dari 30 dakwaan, meliputi pencucian uang, penyalahgunaan wewenang, suap, dan lainnya.