5 Pembunuh Jamal Khashoggi Dihukum Mati, Begini Reaksi AS dan Turki
RIYADH, iNews.id - Pengadilan Kriminal Riyadh, Arab Saudi, menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang terkait pembunuhan Jamal Khashoggi, meski tak disebutkan identitas mereka.
Lima orang tersebut termasuk dari 11 orang yang diproses hukum sejak penyelidikan digelar Oktober 2018. Namun tiga lainnya dinyatakan tak bersalah.
Kontributor The Washington Post pengkritik Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) yang sejak 2017 pindah ke Amerika Serikat itu dibunuh di kantor konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018 dan sampai saat ini jenazahnya belum diketahui.
Berbagai laporan menyebut, jenazah pria berusia 59 tahun itu dihancurkan menggunakan cairan kimia setelah dimutilasi.
Selain lima orang dijatuhi hukuman mati, pengadilan juga menghukum tiga lainnya dengan kurungan total 24 tahun.