7 ABK WNI yang Terkatung-katung 24 Hari di Perairan China Kembali Berlayar
“Penyelesaian pelanggaran sudah ditangani perusahaan kapal dengan otoritas China,” ujar Judha.
Selain Waryanto, keenam ABK pemegang paspor Indonesia yang mengawaki Kapal Jixiang adalah Oskar Raya Bitan (31), Zainal Haris (41), Endrayanto (30), Setiawan Zem Rente (25), Azzumar Sajidin (32), dan Sahbri (27).
Menurut salah satu kru, Azzumar Sajidin, melalui pesan singkat yang ia kirimkan kepada Ketua Advokasi Hukum dan HAM Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) Imam Syafii, kapal tersebut kembali berlayar ke Taipei, Taiwan, pada Sabtu (11/5/2019).
Azzumar merupakan anggota PPI dari Palembang, Sumatera Selatan, yang meminta organisasi tersebut membantu mempercepat penyelesaian masalahnya di Shanghai.
“Sesampainya di Taipei, Azzumar memutuskan mengakhiri kontrak dan akan pulang ke Tanah Air karena khawatir ke depannya perusahaan kapal akan berbuat hal serupa,” kata Imam.
Keluarga di Palembang juga berharap Azzumar bisa dipulangkan ke Indonesia dengan selamat.
Editor: Anton Suhartono