7 Negara dengan Hukum Terberat di Dunia, Nomor 5 Tiada Ampun Terhadap Kejahatan
Negara yang saat ini dipimpin oleh Presiden Xi Jinping itu terkenal tiada ampun terhadap kejahatan-kejahatan luar biasa seperti terorisme hingga korupsi.
Meski tidak pernah dipublikasikan secara resmi, namun China disebut telah melaksanakan eksekusi mati mencapai ribuan per tahunnya.
Dibanding China, Negara Otoriter ini lebih-lebih lagi dalam menjatuhkan hukuman mati. Presiden Kim Jong Un yang dikenal sangat diktator itu bisa menjatuhkan hukuman apa saja kepada siapa saja sesuka hatinya.
Konon bukan hanya narapidana saja yang dieksekusi mati, namun warga bahkan aparat yang dianggap tidak loyal dengan dirinya harus siap-siap meregang nyawa dengan menerima eksekusi mati.
Jika Irak telah mengeksekusi mati 100 narapidana nya, Iran melakukannya dua kali lebih banyak dari ‘adik’ nya tersebut. Amnesty Internasional menyebut bahwa terdapat 246 eksekusi mati yang dilakukan di Negeri Persia itu tahun 2020.
Editor: Komaruddin Bagja