Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

7 Tentara Myanmar yang Bantai 10 Muslim Rohingya Dibebaskan dari Penjara

Senin, 27 Mei 2019 - 11:35:00 WIB
7 Tentara Myanmar yang Bantai 10 Muslim Rohingya Dibebaskan dari Penjara
Sepuluh pria Muslim Rohingya dengan tangan diikat berlutut di desa Inn Din, Myanmar, 1 September 2017. (FOTO: REUTERS)
Advertisement . Scroll to see content

YANGON, iNews.id - Otoritas berwenang Myanmar membebaskan tujuh tentara yang dipenjara karena membunuh 10 warga Muslim Rohingya. Pembantaian para pria dewasa dan anak-anak itu terjadi selama operasi militer 2017 di desa Inn Din, negara bagian Rakhine barat.

Pembebasan itu diungkap dua pejabat penjara, dua mantan narapidana, dan salah seorang tentara Myanmar kepada Reuters.

Pembunuhan itu diungkap dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang dipenjara lebih dari 16 bulan atas tuduhan mengungkap rahasia negara. Keduanya dibebaskan setelah mendapat amnesti pada 6 Mei lalu.

Win Naing, kepala sipir di Penjara Sittwe Rakhine, dan seorang pejabat senior penjara di ibu kota Myanmar, Naypyitaw, membenarkan bahwa tentara terpidana tidak berada di penjara selama beberapa bulan.

Kedua pejabat penjara menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut dan mengatakan mereka tidak tahu tanggal pasti pembebasan ketujuh tentara tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut