Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Bandung Ditangkap usai Bobol Platform Kripto Asal Inggris, Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!

Jumat, 21 November 2025 - 14:05:00 WIB
Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!
Ilustrasi penangkapan (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 48 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditangkap oleh otoritas Myanmar dalam operasi penegakan hukum yang menyasar jaringan online scam dan perjudian daring di kawasan Shwe Koko, Negara Bagian Kayin. 

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon terus berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak berwenang Myanmar terkait penangkapan tersebut.

Menurut keterangan KBRI Yangon, berbagai langkah tengah ditempuh, termasuk permintaan akses kekonsuleran, verifikasi lapangan, serta pengecekan melalui jejaring WNI di Myawaddy dan mitra lokal yang bekerja sama dengan perwakilan RI. 

"Upaya ini dilakukan untuk memastikan identitas para WNI yang dilaporkan tertangkap serta memastikan kondisi mereka," tulis keterangan KBRI Yangon, dikutip Jumat (21/11/2025).

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari media nasional Myanmar, KBRI Yangon menyampaikan terdapat 611 WNA, termasuk 48 WNI yang ditangkap otoritas Myanmar dalam penggerebekan tersebut.

"Selain itu, pada 20 November 2025, juga diterima informasi dari salah satu WNI yang ditangkap, menyebutkan ada sekitar 200 orang WNI yang terjaring penggerebekan dan meminta bantuan dipulangkan ke Indonesia," kata KBRI Yangon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut