Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setelah Iran, Giliran Israel dan AS Gelar Latihan Perang di Laut Merah
Advertisement . Scroll to see content

Afrika Selatan Desak Mahkamah Internasional Cegah Israel Serang Rafah

Selasa, 13 Februari 2024 - 20:37:00 WIB
Afrika Selatan Desak Mahkamah Internasional Cegah Israel Serang Rafah
Afrika Selatan mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) menggunakan kekuasaannya untuk mencegah Israel menyerang Rafah, Gaza (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JOHANNESBURG, iNews.id - Afrika Selatan kembali mengusik Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ). Negara itu mendesak ICJ untuk 
menggunakan kekuasaannya untuk mencegah Israel melakukan serangan darat ke Rafah, Jalur Gaza, Palestina.

Mahkamah Internasional diminta untuk mempertimbangkan apakah keputusan Israel itu bisa dicegah guna menghindari potensi pelanggaran lebih lanjut terhadap hak-hak warga Palestina.

“Dalam permohonan yang diajukan ke pengadilan kemarin (12 Februari), pemerintah Afrika Selatan mengungkapkan sangat prihatin serangan militer yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rafah, seperti diumumkan oleh Pemerintah Israel, telah menyebabkan dan akan mengakibatkan dampak lebih besar, pembunuhan, kerusakan dan kehancuran dalam skala besar," bunyi pernyataan Istana Kepresidenan Afrika Selatan, Selasa (13/2/2024).

“Ini merupakan pelanggaran serius dan tidak bisa diperbaiki, baik terhadap Konvensi Genosida maupun Perintah Mahkamah tanggal 26 Januari.”

Mahkamah Internasional bulan lalu telah memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah 
pasukannya melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Israel berencana memperluas serangan daratnya ke Kota Rafah yang kini dihuni sekitar 1,4 juta pengungsi.

Rafah merupakan tempat perlindungan terakhir bagi warga Gaza untuk menghindari serangan pasukan Zionis. Namun kini tentara Israel 
berencana menggelar serangan darat ke kota yang berbatasan dengan Mesir itu.

Rencana serangan darat itu juga menunjukkan secara terang-terangan pengabaian Israel atas putusan Mahkamah Internasional yakni mencegah praktik genosida di Gaza.

Lembaga-lembaga bantuan dan HAM internasional memperingatkan potensi jatuhnya korban berkali lipat jika serangan itu dilancarkan. Selain itu operasi darat Israel bisa mengganggu pasokan bantuan kemanusiaan dari Mesir ke Gaza.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut