Agen Tenaga Kerja Singapura yang Jual TKI di Situs Online Ngaku Salah
Rabu, 27 Maret 2019 - 11:45:00 WIB
"Erleena sudah meminta izin kepada tokoh kunci perusahaan yang juga tertuduh, Koh Seng Yeow. Koh memberi tahu Erleena bahwa dia tidak keberatan dengan posting-annya di situs web Carousell," kata Vala, lagi.
Erleena kemudian mengunggah iklan itu dengan cara yang mirip dengan menjual barang.
Atas perbuatannya itu, Erleena didenda 20.000 dolar Singapura pada November lalu dan tidak lagi bekerja di perusahaan yang berkantor di LTC Building, Arumugam Road, itu.
Vonis atas SRC Recruitment diperkirakan akan disampaikan dalam sidang pada 16 April 2019.
Editor: Anton Suhartono