Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KBRI London Adukan Bonnie Blue ke Pemerintah Inggris Buntut Hina Bendera Merah Putih
Advertisement . Scroll to see content

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap di Inggris saat Demo Pro-Palestina, Dijerat UU Terorisme

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:28:00 WIB
Aktivis Greta Thunberg Ditangkap di Inggris saat Demo Pro-Palestina, Dijerat UU Terorisme
Greta Thunberg ditangkap di London, Inggris, saat mengikuti demonstrasi pro-Palestina, Selasa (23/12) (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Aktivis asal Swedia Greta Thunberg ditangkap di London, Inggris, saat mengikuti demonstrasi pro-Palestina, Selasa (23/12/2025). Dia langsung dibebaskan setelah dimintai keterangan oleh Kepolisian Metropolitan.

Kelompok advokasi Palestina yang berbasis di Inggris, Prisoners for Palestine, menyatakan perempuan 22.tahun itu ditangkap berdasarkan Undang-Undang Terorisme karena membawa plakat bertulis, “Saya mendukung tahanan Palestine Action. Saya menentang genosida”. 

Pemerintah Inggris melarang aktivitas Palestine Action, bahkan memasukkannya dalam daftar kelompok teroris.

Kepolisian Metropolitan London menyatakan, Thunberg dibebaskan dengan jaminan hingga Maret 2026.

Selain Thunberg, polisi juga menangkap dua orang lainnya karena melempar cat merah ke sebuah bangunan. 

Prisoner for Palestine menjelaskan bangunan yang menjadi sasaran lemparan cat itu merupakan kantor perusahaan asuransi yang diduga menjadi klien cabang perusahaan pertahanan Israel Elbit Systems di Inggris.

Thunberg dikenal sebagai aktivis iklim setelah menggelar unjuk rasa rutin di depan parlemen Swedia pada 2018.

Ini bukan kali pertama perempuan pro-Palestina tersebut ditangkap di Inggris. Pada 2024, dia dibebaskan dari dakwaan pelanggaran ketertiban umum setelah hakim memutus bahwa polisi tidak berwenang untuk menangkapnya serta beberapa rekan Thunberg  dalam demonstrasi di London tahun sebelumnya.

Pada tahun ini Thunberg dua kali ditangkap pasukan Israel, salah satunya pada Oktober lalu. Dia ditahan bersama 478 aktivis internaaional lainnya dalam misi kapal kemanusiaan untuk Gaza, Global Sumud Flotilla.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut