Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Aktivis Pembela Hak Perempuan Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

Kamis, 23 Agustus 2018 - 11:38:00 WIB
Aktivis Pembela Hak Perempuan Arab Saudi Terancam Hukuman Mati
Israa al-Ghomgham, aktivis sekaligus perempuan Saudi pertama yang menghadapi hukuman mati untuk pekerjaan terkait hak perempuan. (Foto: doc. Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Jaksa penuntut umum Arab Saudi menuntut hukuman mati terhadap lima perempuan pegiat, termasuk pembela hak perempuan bernama Israa Al Ghomgham.

Organisasi Human Rights Watch (HRW) menyatakan, mereka diadili di pengadilan terorisme dengan tuduhan terlibat dalam unjuk rasa di kawasan Qatif. Wilayah tersebut menjadi tempat demonstrasi masyarakat minoritas Muslim Syiah.

Ghomgham diyakini akan menjadi perempuan Saudi pertama yang kemungkinan menghadapi hukuman mati karena kegiatan terkait dengan hak asasi.

Hal itu, menurut HRW, menciptakan preseden berbahaya bagi para pegiat perempuan lain yang saat ini masih dipenjara di Kerajaan Teluk tersebut.

Paling tidak ada 13 pembela hak asasi dan pegiat hak perempuan ditangkap sejak pertengahan Mei karena kegiatan mereka dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut