Aktivis Pembela Hak Perempuan Arab Saudi Terancam Hukuman Mati
Kamis, 23 Agustus 2018 - 11:38:00 WIB
Jaksa menuntut hukuman mati pada pembukaan pengadilan sesuai dengan prinsip hukum Islam 'tazir', dimana hakim berhak menentukan apa yang disebut sebagai kejahatan dan hukumannya.
"Hukuman mati apa pun adalah menyedihkan, namun berusaha menghukum mati pegiat seperti Israa al-Ghomgham, yang bahkan tidak dituduh melakukan kekerasan, adalah sangat buruk," kata Direktur HRW untuk Timur Tengah, Sarah Leah Whitson.
Organisasi Saudi-Eropa untuk Hak Asasi Manusia dan ALQST, mendesak pemerintah untuk mencabut tuntutan kepada Ghomgham.
Namun, Pemerintah Saudi sampai sejauh ini belum mengomentari pengadilan Ghomgham.
Editor: Nathania Riris Michico