Aktivis Pembela Hak Perempuan Arab Saudi Terancam Hukuman Mati
Sebagian orang telah dibebaskan, namun yang lain tetap ditahan tanpa didakwa.
HRW menyatakan Ghomgham merupakan seorang pegiat yang dikenal terlibat serta mendokumentasikan unjuk rasa massal di Qatif sejak 2011. Sejumlah warga Muslim Syiah turun ke jalan mengeluhkan diskriminasi yang mereka alami dari pemerintah Sunni Saudi.
Ghomgham dan suaminya ditahan pada Desember 2015 dan sejak saat itu berada di penjara al-Mabahith di Dammam.
Jaksa penuntut umum menuduh Ghomgham dan empat pegiat lain melakukan berbagai hal, termasuk menyerukan slogan kebencian dan mendokumentasikan unjuk rasa serta menyebarluaskannya.
"Termasuk terlibat dalam protes di daerah Qatif, memicu unjuk rasa, menyerukan slogan kebencian terhadap rezim, berusaha membakar pandangan umum, memfilmkan unjuk rasa dan menerbitkannya di media sosial, serta memberikan dukungan moral kepada pengunjuk rasa," demikian pernyataan jaksa, seperti dilaporkan HRW.
Jaksa menuntut hukuman mati pada pembukaan pengadilan sesuai dengan prinsip hukum Islam 'tazir', dimana hakim berhak menentukan apa yang disebut sebagai kejahatan dan hukumannya.