Aktivis Perempuan Saudi Dihukum Bui Hampir 6 Tahun atas Tuduhan Melanggar Keamanan Nasional
DUBAI, iNews.id - Pengadilan Arab Saudi, Senin (28/12/2020), menjatuhkan hukuman penjara selama hampir 6 tahun terhadap aktivis hak-hak perempuan Loujain Al Hathloul.
Perempuan 31 tahun itu akan mengajukan banding atas hukuman tersebut. Dia sudah ditahan sejak 2018 setelah ditangkap bersama beberapa aktivis perempuan lainnya.
Surat kabar Saudi Sabq dan Al Shark Al Awsat melaporkan, Hathloul dijerat dengan undang-undang antiterorisme atas tuduhan berusaha mengubah sistem politik Saudi serta mengganggu keamanan nasional.
Pengadilan memotong masa hukuman Hathloul karena dia sudah menjalani masa tahanan 2 tahun dan 10 bulan sejak ditangkap pada Mei 2018.
Kakak terpindana, Lina, mengatakan, adiknya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat pada Maret 2021. Namun Hathloul bisa saja dijebloskan ke penjara lagi terkait tuduhan lain.
Hathloul juga dilarang bepergian ke luar negeri selama 5 tahun.
"Adik saya bukan teroris, dia seorang aktivis. Dihukum karena aktivitas reformasi yang disebut MBS (Mohammed bin Salman) dan kerajaan Saudi sebagai kemunafikan," kata Lina, dikutip dari Reuters, Selasa (29/12/2020).
Hukuman terbaru terhadap aktivis perempuan ini semakin memperparah hubungan Saudi dengan pemerintahan Amerika Serikat (AS) mendatang di bawah Joe Biden.