Aktris Cantik Korsel Terancam Dibui 5 Tahun di Thailand karena Menangkap Kerang
BANGKOK, iNews.id - Aktris cantik Korea Selatan Lee Yeol Eum terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun terkait aksi menangkap kerang raksasa di pantai Thailand untuk acara reality show televisi.
Dalam tayangan yang disiarkan pada 30 Juni itu tampak Lee menyelam di taman laut nasional Thailand untuk reality show populer 'Law of the Jungle'. Pengambilan gambar diketahui terjadi pada April 2019.
Setelah mendapatkan dua kerang raksasa dari dasar laut, Lee menunjukkannya ke kamera sambil berteriak, "Saya berhasil menangkapnya."
Kerang yang ditangkap Lee ternyata masuk dalam daftar spesies terancam punah dan dilindungi oleh hukum Thailand.
Foto perempuan 23 tahun itu memegang kerang beredar di dunia maya hingga menjadi viral. Tak pelak, bintang drama 'My First Love' itu menjadi perhatian otoritas Thailand.